Slider Content

29/03/18

User Manual Madrasah Diniyah - Pendis - Kemenag


Buku panduan atau pedoman untuk mengoperasikan aplikasi berbasis web Madrasah Diniyah. Bagian Perencanaan dan Sistem informasi. Setditjen Pendidikan Islam. KEMENAG RI .....
silahkan download di bawah ini :

Cara Menyusun Nomor Induk Santri Madin Madrasah Diniyah Takmiliyah

Cara membuat nomor induk murid atau santri madin / Madrasah Diniyah Takmiliyah. Berdasarkan panduan Kementerian Agama dan sesuai dengan data EMIS (education Managemen Information System)

Mengelola lembaga Madrasah Diniyah Takmiliyah ( MDT ) baik Awaliyah Wustha maupun ulya, yang sering disebut DTA untuk Awwaliyah, DTW Wustha dan DTU bagi tingkat Ulya merupakan keasyikan tersendiri bagi yang ikhlas dan bisa menikmati. Ada situasi susah dan rumit terkait keuangan serta paksaan dari Kemenag untukmelakukan update data.

Ibarat orang yang sedang jatuh cinta, dicubit yang terasa sakit di tubuh atau raga pun akan terasa menyenangkan di hati jika pelaku pencubitan adalah pujaan hati. Begitu pula kesulitan di dalam menjalankan atau mengelola MDTA MDTW maupun MDTU, walau secara kasat mata merupakan hal yang menyusahkan, tapi ada kesenangan di hati dalam mengurai masalah dan menjalankan roda pendidikan KBM pada lembaga Madrasah Diniyah Takmiliyah.
Nomor Induk Santri Madin sebagai langkah awal ketertiban Administrasi
Lembaga yang baik atau minimal ingin menjadi baik, pastinya memiliki data santri yang menimba ilmu di Madin masing-masing. Dengan adanya data santri, untuk membedakan dan memberikan ciri khas kepada masing-masing anak maka diberikanlah identitas unik dan khusus kepada santri.
Identitas dimaksud yaitu nomor Induk santri Madrasah Diniyah Takmiliyah. Nomor induk ini berguna sebagai identitas dimana santri tersebut belajar dengan tingkat valid data mencapai kabupaten, kemudian tahun mulai belajar dan nomor urut masuk di madrasah diniyah tempat belajar.

Bagaimana bisa terlacak identitas santri sampai dengan kabupaten? Pada nomor induk tersebut memuat kode-kode unik yang menjadikan terdeteksi dimana sang anak tersebut menerima pelajaran dan pendidikan madrasah diniyah takmiliyah

Rumus membuat nomor induk santri madrasah diniyah takmiliyah
Seperti disampaikan diatas, jika pemberian nomor induk tersebut benar dan sesuai dengan rumusan dari Kemenag, maka tidak ada satupun di dunia ini santri madin yang memiliki nomor induk sama dengan yang lainnya. Ya minimal se Indonesia lah.

Hal ini terjadi karena dalam penomoran induk telah memuat kode kode unik lembaga, status lembaga, kode provinsi dan kabupaten, serat nomor urut. Selain itu juga tambahan dua digit tahun masuk plus urutan masuk santri belajar.

Adapun secara garis besar, rumus menyusun nomor induk santri yang disandarkan kepada aturan kemenag dan kompatibel dangan data EMIS adalah sebagai berikut :
Contoh penggunaan rumus untuk membuat nomor induk santri.
Suatu lembaga madrasah diniyah takmiliyah awwaliyah (MDTA) bernama Al Eviyati mempunyai nomor statistik 31123312001

Uripah Siswoyo mendaftar ke Madrasah diniyah Takmiliyah Al Eviyati tersebut tahun 2018
Uripah Siswoyo merupakan urutan pertama yang diterima sebagai santri pada tahun 2018
Data dan fakta

Nomor statistik lembaga = 311233120001
Tahun masuk =2018
Nomor urut masuk = 1
Silakan dimasukkan rumus diatas maka menjadi 311233120001 (nomor statistik) + 18 (dua digit terakhir tahun masuk) + 0001 (empat digit angka urutan masuk/diterima sebagai santri pada tahun itu. 0001-9999).
Maka nomor induk Uripah Siswoyo adalah 311233120001180001

Wah, panjang sekali ya nomor induknya, kalau di lihat deretan angka yang ada, memang ada banyak digit angka berderet sebagai nomor induk santri. Akan tetapi ada nomor statis atau tidak berubah pada nomor induk tersebut. Yup benar, 12 digit awal angka akan selalu sama dan tidak berubah selama lembaga tersebut masih memiliki nomer statistik. Yang berubah ubah hanyalah 6 digit angka di belakang nomor statistik.

Dengan kondisi begitu, jika anda mencetak raport, atau kartu SPP dan apapun yang lain yang mencantumkan nomor induk santri, anda bisa mencetak 12 digit angka secara permanen kemudian diikuti 6 kolom kosong untuk ditulis tangan sebagai urutan nomor induk santri.

Contoh seperti nomor induk Madin Al Eviyati yang memiliki nomor statistik 311233120001.
Maka anda bisa mencetaknya seperti ini guna keperluan nomor induk dimana tinggal menambahkan 6 digit dibelakangnya berupa 2 angka terakhir tahun masuk dan 4 angka urutan dalam masuk/mendaftar.

sumber : https://pontren.com

Solusi Gagal Daftar Akun EMIS Madin TPQ Ponpes

Gagal daftar akun emis, permasalahan dan beberapa trick mengatasinya, Saat ini para pengelola lembaga pendidikan keagamaan Islam yang berada di bawah PD Pontren sedang nedeng-nedengnya (bersusah payah) melakukan entry data baik lembaga, PTK atau guru ustadzah dan santri.

Adapun lembaga yang berada di bawah PD Pontren adalah

  1. LPQ (Lembaga Pendidikan Quran, yang terdiri dari Taman Kanak-kanak Alquran (TKQ), Taman Pendidikan Alquran (TPQ) dan Ta’limul Qur’an Lil Aulad (TQA)
  2. Madrasah Diniyah Takmiliyah, yang terdiri dari Awwaliyah, Wustha dan Ulya
  3. Pondok Pesantren, yang terbagi menjadi Ponpes Umum, Pontren Wajar Dikdas, Muadalah dan Pendidikan Diniyah Formal (PDF)

Jangankan melakukan entry data lembaga atau guru bahkan kepada santri. Untuk mendaftarkan akun sebagai operator pun tidak semudah menghabiskan hasil mayoran, atau cukup ngendong di kamar teman sebelah.

Untuk mencoba melakukan pendaftaran, anda bisa melihat cara dan langkahnya pada tulisan cara mendaftar operator EMIS

Saya pribadi pengalaman telah mendaftarkan beberapa akun lembaga yang terdiri dari TPQ, dan Pondok Pesantren, kurang lebih sebanyak 5 lembaga yang saya daftarkan akun sebagai operator EMIS. Dan kesemuanya sukses di aktivasi oleh kemenag Kabupaten.
Apabila anda sudah mencoba, dan ternyata anda tidak berhasil, ada beberapa hal yang mungkin membuat pendaftaran menjadi gagal.

Kesalahan umum Penyebab gagal daftar akun EMIS
Dengan asumsi bahwa operator sudah memiliki Tidak selamanya mendaftarkan akun EMIS langsung bisa dipergunakan, ada beberapa hal yang membuat gagal daftar atau disangka gagal oleh pendaftar atau operator. Diantaranya adalah :

A. Tidak selesai melakukan pendaftaran
Bagi para operator yang mendaftarkan akun. Bisa jadi tidak sampai selesai dalam mengisi kolom pendaftaran. Sehingga pendaftaran tidak bisa di rekam oleh sistem untuk diaktifkan operator kabupaten

Solusi. Selesaikanlah pendaftaran yang anda lakukan. Isi semua form yang wajib diisi. Upload file yang diminta.

B. Tidak memiliki file pdf dibawah 200 kb
Pada saat pendaftaran, operator di haruskan melakukan upload sk operator atau surat tugas yang berbentuk PDF maksimal berukuran 200 kb. Hal ini berakibat tidak selesai pendaftaran dan menyebabkan gagal mendaftar operator

Solusi. Sebelum mendaftar, buatlah sk atau surat tugas, kemudian scan memakai print atau handphone menjadi file berbentuk PDF dan pastikan ukurannya tidak lebih dari 200 kb. Setelah itu baru lakukan pendaftaran online. (ini rahasia ya, anda kasih file asal pdf, entah itu gambar desi ratnasari atau siapa selama berbentuk pdf, dan proses pendaftaran anda benar akan tetep masuk koq. Nanti kalau sudah di aktifkan anda tinggal mengganti dengan file pdf surat tugas atau SK penunjukan operator emis yang benar).

C. Akun sudah masuk tapi belum diaktifkan oleh operator kabupaten
Ada beberapa kasus dimana operator sudah benar dalam langkah pendaftaran dan sudah masuk ke dalam sistem. Akan tetapi kabupaten belum membuka aplikasi emis sehingga akun pendaftar yang baru belum di aktivasi.
Solusi. Sms atau wa operator kabupaten untuk mengingatkan aktivasi akun emis lembaga

D. Nomor statistik yang di daftarkan operator berbeda dengan catatan pada sistem emis
Pada kolom pendaftaran, terdapat kolom nomor statistik lembaga. Ada beberapa kasus dimana operator memasukkan nomor statistik. Untuk ponpes biasa di sebut NSPP, untuk madin biasa disingkat NSDT, dan untuk LPQ entah disingkat apa namanya. Atau anda memasukkan nomor statistik madin akan tetapi anda mendaftarkan diri sebagai operator TPQ.
Dengan kesalahan memasukkan nomor statistik berakibat tidak bisa log in atau malah masuk ke lembaga yang lain.

Solusi. Pastikan nomor statistik lembaga anda sama dengan catatan kementerian agama di EMIS, anda bisa bertanya kepada operator emis supaya di check berapa nomor statistik pada situs emis (kalau lembaga di kabupaten tersebut berjumlah ribuan, kasian juga operator kabupaten). Selain itu cermat dalam klik memilih kategori akses dan hak akses

E. Salah Memilih kolom pada kategori akses dan hak akses
Pada kolom pendaftaran, terdapat pilihan hak akses. Pastikan anda tidak salah melakukan pemilihan. Jika anda pengelola lembaga (semisal madin, TPQ atau Pondok pesantren). Pilihlah Lembaga Pendidikan/PTK/Pengawas. Jangan memilih kementerian lain, kantor kemenag kabupaten/kota atau bahkan kemenag pusat.

Setelah anda memastikan memilih kolom lembaga pendidikan/PTK/Pengawas. Langkah selanjutnya adalah memastikan pemilihan hak akses yang benar. Kalau anda pengelola TPQ, silakan memilih LPQ. Kalau anda pengasuh Pondok pesantren, pilih pondok pesantren. Jika anda ingin menjadi operator madrasah diniyah takmiliyah, silakan dipilih madin.
Solusi. Hati hati dalam memilih kategori akses dan hak akses. Pastikan pendaftaran akun anda sesuai dengan lembaga yang anda miliki

F. Koneksi internet kurang kuat
Pada beberapa kejadian, dalam mendaftarkan akun emis tidak didukung koneksi internet yang mumpuni, sehingga tidak lancar dalam pendaftaran. Hal ini pernah saya alami akan tetapi bukan pada mendaftarkan akun EMIS, akan tetapi akun untuk monetize.
Solusi. Cari wifi atau koneksi internet yang kuat dan stabil

G. Server EMIS sedang down
Beberapa kasus ketika sedang membuka internet, sering terjadi down server atau sedang dalam perbaikan. Hal ini menjadikan pendaftaran terganggu.
Solusi, ditunggu sambil ngopi

Begitulah beberapa kemungkinan hal yang membuat gagal dalam mendaftarkan akun EMIS lembaga baik TPQ, Madin ataupun Pondok Pesantren. Jika ada pengalaman yang lain, bisa di share di kolom komentar.

sumber : https://pontren.com

Cara Daftar Online Operator EMIS Lembaga TPQ Madin Ponpes dll

Saat ini untuk melakukan entry data lembaga pendidikan keagamaan islam adalah dengan cara online. Adapun lembaga yang berada dibawah PD Pontren/PAKIS yang berkewajiban untuk setor data emis yaitu :
  • Lembaga Pendidikan Al Quran (TKQ, TPQ, LPQ)
  • Madrasah Diniyah Takmiliyah
  • Pondok Pesantren (Umum, Muadalah, PPS Wajar Dikdas, Pendidikan Diniyah Formal)
Dengan adanya perubahan dari aplikasi desktop menjadi entry online pada Education Managemen Information System, menjadikan lembaga harus berusaha sebaik mungkin dalam melakukan entry data baik lembaga, PTK, maupun santri. Dengan melakukan entry data EMIS maka lembaga menjadi diakui keberadaannya oleh Kementerian Agama dan berhak mendapatkan pelayanan dariKementerian Agama.

Persiapan mendaftarkan akun email EMIS Lembaga TPQ MADIN PONPES
Salah satu syarat mutlak bisa memasukkan data emis oleh operator lembaga adalah diverifikasinya email sebagai akun log in oleh operator Kementerian Agama. Dengan kepemilikan ID dan password log in maka lembaga bisa menambahkan informasi yang diminta dalam kolom sedetail mungkin. Untuk mendaftarkan akun sebagai ID log in data emis lembaga, maka yang perlu dipersiapan adalah sebagai berikut :
  • Buku catatan dan bollpoints
  • Laptop/komputer/handphone
  • Sambungan internet
  • Email yang masih aktif beserta password
  • Mengetahui Nomor Statistik Lembaga
  • SK operator EMIS berbentuk PDF maksimal berukuran 200 kilobyte
  • Nomor telfon Koordinator Kecamatan / operator kabupaten
  • Setelah kelengkapan diatas sudah siap, selanjutnya adalah melakukan pendaftaran via online di situs resmi kementerian agama yang membidangi data EMIS
Panduan daftar operator emis online Lembaga
Pastikan laptop atau telfon pintar anda tersambung dengan internet. Selanjutnya silakan buka situs emispendis.kemenag.go.id/emis_sdm  . Scroll kebawah. dan akan muncul gambar

Setelah menemukan gambar diatas, untuk mendaftarkan akun operator. Silakan pilih tulisan klik disini pada gambar.

Selanjutnya muncul tampilan seperti ini.
Keterangan
1. Email : isikan email yang masih aktif yang anda persiapkan tadi
2. Pasword : adalah password untuk log in
3. Jabatan : pilih operator
4. Nip : isi 0
5. Pangkat Gol : abaikan saja
6. Nama Lengkap : Isi nama Operator

Gambar lanjutan silakan disimak
7. Tempat Lahir : diisi tempat lahir operator
8. Tanggal Lahir : diisi dengan angka tanggal lahir operator
9. No HP : (HP. Operator)
10. Alamat : alamat operator
11. Propinsi : Klik menu pilihan
12. Kab : Klik Menu Pilihan
13. Kec. : Klik Menu Pilihan

Gambar lanjutan mendaftar sebagai petugas entri operator emis TPQ dan yang lain
14. Kategori Akses : pilih Lembaga Pendidikan/LPTK
15. Hak Akses : pilih LPQ/Pondok Pesantren/Diniyah Takmiliyah/sesuai lembaga anda
16. Identitas : isi No. NSPQ (12digit)
17. Kopertais : abaikan
18. Tempat Tugas : contoh Nama Lembaga *AIDA*
19. alamat Kantor : diisi alamat kantor/lokasi lembaga
20. Prop : pilihan menu
21. Kab : Pilihan Menu
22. Kec. : pilihan Menu
23. No Tlp : Tlp/HP Lembaga
24. Status Pegawai : pilih Non PNS / PNS

Cara upload sk/surat tugas operator EMIS
Pada gambar diatas, persiapkan dan ingat dimana anda menyimpan file surat tugas atau SK operator emis. pastikan berbentuk PDF dan maksimal berukuran 200 Kb (kilobyte). selanjutnya klik choose file. arahkan ke tempat penyimpanan file anda. setelah itu klik. Kemudian Unggah.

25. Unggah SK/Surat Tugas
26. Simpan

selesai sudah dalam melakukan pendaftaran secara online operator EMIS. 

Hal yang dilakukan setelah selesai mendaftarkan online operator EMIS
Kemudian setelah semua proses diatas dilewati, segera catat email sebagai user name beserta sandi nya pada buku yang sudah anda persiapkan sebelumnya. Hal ini berguna karena akun tersebut akan menjadi kunci tahun tahun selanjutnya dalam anda melakukan perubahan data lembaga anda.

Selesai mencatat ID dan password operator emis, segera hubungi Koordinator Kecamatan via sms atau whatsapp memberitahukan bahwa lembaga anda baru saja melakukan pendaftaran operator, mohon segera di cek dan dilakukan aktivasi/approval oleh operator EMIS Kabupaten.

Demikian panduan pendaftaran operator emis lembaga pada emis online sdm kemenag. Jika mengalami kendala, segera hubungi operator Emis Kemenag Kabupaten/Kota setempat. Salam EMIS

sumber : https://pontren.com

Link Partner

NU Online NU Jateng maarif-nu.or.id Maarif Jateng

Trending Topic

Blog Post

Lokasi Kantor

LP Maarif Pecangaan berkantor di Gedung PMWC NU Kecamatan Pecangaan Kabupaten Jepara ...
09/09/2015 · Maarif Pecangaan

Pengurus Maarif

Pengurus LP Maarif NU Kecamatan Pecangaan disusun oleh personil yang kompeten di bidangnya ...
09/09/2015 · Maarif Pecangaan

Sistem Pendidikan

Pesantren bersistem salaf dan modern dengan aqidah Ahlussunnah Waljamaah, madzhab fiqih Syafi'iyah ...
09/09/2015 · Maarif Pecangaan

"Lembaga Pendidikan Ma’arif NU Pecangaan, Bersama Membangun Pendidikan Karakter Bangsa"

Sikil Content

Profil Lembaga
Logo MaarifLP Maarif NU Pecangaan didirikan pada tahun 1984 oleh KH.Mahfud Asymawi (alm) sekaligus sebagai Ketuanya, tahun 1994 s.d 1989 KH. Djoefri Alwi(alm) ; 1989 s.d 2005 H. Sukri Sukarli Sofyan ( 2 Periode), tahun 2005 s.d 2015 ; Saifurrohman, S. Ag, M. Pd...
+ selengkapnya
Newsletter
Nggak perlu bolak-balik ke blog ini untuk ngecek postingan terbaru. Berlangganan aja via email.

Hubungi Kami
+62 812-2509-878
BBM: -YM: -
Alamat Kami : Jln. Rahayu no. 9 Pecangaan Kulon
Pecangaan, Jepara, Jawa Tengah
Indonesia 59462
Tetap Terhubung
© Maarif NU Pecangaan · Ketentuan Layanan · Kebijakan Privasi
Powered by Blogger : Login · Logout